Test Footer

LightBlog

Thursday, August 17, 2017

HotelCoin Token Berbasis Akomodasi Perhotelan

HAaai sobat semua ,
Taukah anda dengan proyek baru di dunia etherum yaitu HotelCoin??
HotelCoin merupakan token yag berbasis etherum dimana sistem token ini adalah mengubah sistem akomodasi tradisonal menjadi sebuah ekosistem berbasis masyarakat generasi baru di mana seseorang dapat berbagi, menjual atau menyewakan ruang akomodasi berkualitas tinggi dengan menggunakan token digital Ethereum and Waves.
Keuntungan dari model bisnis ini adalah dapat di lihat dari sistem manajemen perusahaan besar, dengan peraturan internal yang sangat ketat sangat. Hal ini berlaku untuk generasi teknologi baru, yang membuat sistem tradisional lebih tertingal di pemasaran online. Format ini telah mendapatkan banyak daya tarik: menurut Survei Industri Travel Online, penjualannya telah meningkat dua kali lipat sejak 2014.


Token kriptokokus HotelCoin (HTC) dibangun di atas platform WAVES dan kompatibel dengan protokol Ethereum. Ada bukti-konsep-konsep dan berjalan di Bali, yang sudah mendapat dukungan dari pakar internasional terkemuka yang telah menjadi anggota komunitas pertumbuhan HotelCoince. Sesuai dengan model bisnis yang diuraikan di atas, unit Bali menyediakan akomodasi bersama kepada anggota komunitas HotelCoin saat ini.

HotelCoin ini di pasarkan di dalam ICO yaitu sesuai dengan peta dibawah ini :

Jumalah token yang akan di bagikan selama ICO adalah sebanyak 17000000 dengan sisa selebihnya di simpan di market sebagai kegiatan sosial dan akan menjadi milik dewan penasehat.Pada hari pertama harga ICO HTC akan sama dengan 0,0004 Bitcoins (BTC), dan dari hari kedua sampai hari ketujuh ICO - menjadi 0,0006 BTC. Mulai dari hari kedelapan biaya token akan menjadi 0,0009 BTC.

untuk lebih memahami bagimana prinsip kerja dari token ini silahkan kunjungi Official Website: http://www.hotelcoi serta kunjungi Whitepaper: https://yadi.sk/i/onsR6zkH3M3Y7u 

demikian penjelasan singkat tentang ICO HotelCoin semoga bermanfat,trimakasih

No comments:

Post a Comment